Faktor ini membicarakan fasilitas yang tersedia untuk mendukung penegak hukum dalam mencapai tujuan hukum. Bagaimana pun, tindakan penegakkan hukum sulit berjalan lancar tanpa adanya sarana atau fasilitas yang memadai dalam bidang pencegahan dan pemberantasan tindakan kejahatan.The delivers that surface In this particular table are from partnership